Tim Inafis Polda Kalbar Lakukan Olah TKP atas Insiden di PT Duta Palma

Bengkayang (Suara Kalbar) – Tim Inafis Polda Kalimantan Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa pengerusakan dan pembakaran aset PT. Duta Palma yang melibatkan masyarakat Dusun Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses olah TKP dipimpin oleh AKP Tongam Purba, Kepala Unit Subdit Harda Dit. Reskrimum Polda Kalbar, didampingi oleh Iptu Heru Anggoro, Kanit 2 Subdit 2 Dit. Reskrimum Polda Kalbar, Bripka Marpaung selaku Basi Identifikasi Polda Kalbar, serta 10 personil identifikasi gabungan Polda Kalbar dan Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang.
“Tim Inafis Polda Kalbar melakukan pengecekan dan olah TKP Pengerusakan dan Pembakaran pada Area PT. Duta Palma Group ,” ujar AKP Tongam Purba, Kanit Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Kalbar,
“Pengecekan dilakukan di KBL (Kantor Besar Ledo Lestari) Dusun Peleng Desa Semunying ,Gudang KBL dan Kantor PT. Ledo Lestari (Kebun Ledo 3),”katanya.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang bukti diamankan, seperti batu bata paving block yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca, puing bangunan bekas kebakaran, tutup jeriken yang diduga sebagai wadah bahan bakar, serta kabel elektronik di ruang teknisi.
“Barang Bukti yang di amankan dari hasil Olah TKP antara lain Bata Paping Blok yang digunakan untuk merusak kaca, Puing – Puing Bangunan sisa Pembakaran, Tutup ken yang diduga untuk membawa Pertalit dan Kabel Elektronik di ruang Teknisi dan lain lain,”sambungnya,
Kegiatan Olah TKP oleh Direktorat Reskrimum dan Tim Inafis Polda Kalbar telah selesai dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now