Sutarmidji Siap Berkontribusi Dukung Program Norsan-Krisantus demi Kalimantan Barat
Pontianak (Suara Kalbar)– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi), menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (Norsan-Krisantus), yang meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024.
Midji-Didi berharap pasangan Norsan-Krisantus dapat merealisasikan visi, misi, dan program yang dijanjikan untuk kemajuan Kalbar dalam lima tahun ke depan.
Ucapan ini disampaikan oleh Sutarmidji dalam acara syukuran ulang tahunnya yang ke-62 di kediamannya, Jalan M. Syafei, Komplek Universitas Tanjungpura, pada Jumat (29/11/2024).
“Kami menghormati pilihan masyarakat Kalbar yang memberikan kepercayaan kepada pasangan nomor urut 2. Meskipun hasil akhir masih menunggu keputusan resmi KPU, kami siap menghormati apa pun keputusannya,” ujar Sutarmidji.
Sebagai mantan Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi jika dibutuhkan.
Namun, ia menegaskan bahwa Norsan-Krisantus harus lebih dahulu menjalankan visi dan misi mereka. “Kalau untuk kepentingan Kalbar, saya siap memberikan masukan. Tapi kita juga harus menghormati ruang mereka untuk bekerja,” tambahnya.
Sutarmidji menekankan pentingnya menghormati proses pemilu yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa KPU adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk menetapkan hasil akhir Pilkada.
“Sebagai pengajar di Fakultas Hukum, saya sangat paham bahwa prosedur hukum harus dijalani. Kita tidak bisa memutuskan siapa pemenang tanpa menunggu proses resmi dari KPU,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga mengucapkan terima kasih kepada tim sukses, relawan, dan semua pihak yang telah bekerja keras mendukung Midji-Didi selama proses Pilgub. Ia berharap silaturahmi yang sudah terjalin tetap terjaga meskipun kontestasi telah usai.
“Apapun hasilnya, dinamika di lapangan adalah bagian dari proses demokrasi. Meski ada beberapa kejadian, seperti suara nol di satu TPS, kami anggap itu sebagai evaluasi bersama. Kami tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum, kecuali ada temuan Panwas yang harus diproses,” tutup Sutarmidji.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS