SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pejabat Korupsi di Semua Tingkat Pemerintahan

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pejabat Korupsi di Semua Tingkat Pemerintahan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan pers di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). (ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi di tingkat pusat maupun daerah. Presiden menyatakan dirinya siap memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti melakukan praktik korupsi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa pesan tegas Presiden Prabowo ini sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan.

“Beliau konsisten sekali menyampaikan ini dalam banyak hal, menyampaikan supaya tidak korupsi, jangan korupsi, dan beliau tidak akan segan-segan. Kalau masih tetap melakukan korupsi maka tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(7/11/2024).

Hasan menyebutkan dalam arahan Presiden kepada para pimpinan daerah disampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya sehingga tidak ada alasan Indonesia tidak menjadi kaya.

Salah satu cara untuk menjaga kekayaan itu ialah dengan menjaga perilaku tidak korupsi sehingga setiap sumber daya yang dimiliki dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baik itu sumber daya berupa anggaran maupun berupa sumber daya alam keduanya dinilai perlu dikelola dengan efisien dan efektif sehingga dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat luas.

“Oleh sebab itu, semuanya harus bekerja keras, tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus efisien, juga harus lepas dari korupsi. Nah ini penekanan dari beliau itu,” kata Hasan.

Hal ini juga sejalan dengan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dalam acara diskusi panel di Rakornas 2024 menegaskan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak korupsi menjadi salah satu fokus Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin menyebutkan bahwa hal itu tertuang dalam Astacita poin tujuh yang berisi pesan penguatan reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia pun mengajak para kepala daerah yang ada di Rakornas 2024 tersebut untuk bisa menjaga visi tersebut dengan menjadi contoh bagi para bawahannya agar cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa tercipta.

“Jadi, seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela.Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ,ingat itu,” tegas Burhanuddin.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan