KPU Sekadau Fasilitasi Debat Publik, Masyarakat dapat Kenal Lebih Dekat Calon Pemimpin

Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menyelenggarakan debat perdana calon Bupati Sekadau 2024 pada Sabtu (09/11/2024) malam di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sekadau.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan kampanye yang bertujuan memberikan informasi lebih mendalam mengenai visi, misi, dan program unggulan dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan bahwa debat publik ini adalah perwujudan dari Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 163, yang menetapkan debat publik sebagai salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Sekadau.
“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 163, debat publik antar calon ini merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Sekadau, yang menghadirkan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kami hormati,” ungkap Khouman.
Ia menambahkan bahwa melalui debat publik yang disiarkan secara luas ini, masyarakat Sekadau akan lebih mudah memahami visi dan misi serta program unggulan dari masing-masing kandidat.
“Baik bagi kita yang berada di ruangan maupun pemirsa di rumah, kesempatan ini memungkinkan untuk mendengar langsung visi, misi, serta program unggulan dari para calon pemimpin Sekadau,” jelasnya.
Khoman juga menekankan bahwa debat publik ini tidak hanya menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan datang, namun juga merefleksikan komitmen KPU Sekadau dalam melaksanakan setiap tahapan sesuai regulasi.
“Debat ini menjadi acuan bagi masyarakat Sekadau untuk menentukan pilihan mereka pada 27 November 2024 mendatang, dan menjadi bentuk komitmen kami dalam menjalankan setiap tahapan dan aturan yang telah ditetapkan,” tutup Khoman.
Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau untuk nomor urut 1 Aron – Subandrio dan paslon nomor urut 2 Martinus Sudarno – Muhammad.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS