KPU Sanggau Gelar Rakor Kampanye Rapat Umum Calon Bupati dan Wakil Bupati
Sanggau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kampanye rapat umum pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024, di Aula Lantai II Hotel Sanggau, Senin (11/11/2024) malam.
Hadir dalam rakor tersebut Liaison Officer (LO) tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak Kabupaten Sanggau, Perwakilan Kodim, Polres, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub dan Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, mengatakan agenda pertemuan ini guna membahas mekanisme peyelenggaraan kampaye rapat umum yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon masing-masing.
“Tadi sudah kita sepakati terkait larangan, mekanisme dan sebagainya termasuk menjadwalkan kampanye rapat umum tersebut. Dimana Kampaye rapat umum hanya boleh dilaksanakan satu kali saja,”ujar Iis Supianto.
Dia menjelaskan sebenarnya kita telah meminta jadwal kepada tim calon namun kami memberi batas hingga tanggal 13 November 2024 mendatang untuk memastikan kapan waktu dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum dilaksanakan oleh masing-masing pasangan calon untuk diterbitkan surat keputusannya.
Iis mengimbau dalam pelaksanaan kampanye rapat umum agar semua pasangan calon untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang larangan dan sebagainya.
“Kalau masalah waktu sesuai dengan ketentuan dimulai pukul 09.00 Wib dan berakhir paling lama hingga pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Penulis : KPU Sanggau
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






