KPU Pontianak Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Pj Wako: Mari Sukseskan Pilkada
Pontianak (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Pontianak memulai pendistribusian logistik pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Pj Wali Kota Pontianak secara simbolis melepas keberangkatan 10 armada yang digunakan dalam pendistribusian di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Jalan Kom Yos Sudarso, Senin (25/11/2024).
Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh menerangkan, terdapat total 1.808 kotak suara yang dibagi ke 904 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Pada pendistribusian pagi ini ada delapan armada dikirim ke Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, dan dua armada ke Pontianak Tenggara.
“kemudian loading lagi untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan,” paparnya.
Adapun perlengkapan pemungutan suara meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, alat coblos, tanda pengenal petugas, tanda pengenal saksi hingga formulir.
Khusus Kecamatan Pontianak Barat, lanjut David, pihak kelurahan yang akan langsung mengambil ke gudang logistik dengan membawa armada masing-masing. Hal itu dilakukan mengingat lokasi gudang yang bertempat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan KPU Kota Pontianak dalam pendistribusian logistik. David mengingatkan para petugas untuk senantiasa menghindari risiko hujan deras.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi kerja keras seluruh pihak terkait dalam hal ini KPU Kota Pontianak bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak. Ia menilai sampai hari ini, koordinasi antar penyelenggara sudah baik.
“Kunci penyelenggara ada di KPU dan Bawaslu, jika ada masalah segera dikonfirmasi, kami Forkopimda berharap semuanya lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Terima kasih seluruh jajaran, tentunya dalam proses diikuti banyak pihak, termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri,” ujarnya, usai meninjau gudang logistik.
Edi mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menjaga netralitas. Apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap hari kami sidak ke seluruh OPD di lingkup Pemkot Pontianak, terakhir sudah tidak ada pelanggaran, alhamdulillah terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Diketahui pada Pilkada 2024 ini sebanyak 489.208 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditentukan oleh KPU Kota Pontianak. Edi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan Pilkada Serentak.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS