Empat Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Operasi Cipta Kondisi Satpol PP KKU

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Empat pasangan bukan suami istri terjaring dalam giat Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara di Sukadana, Kamis (31/10/2024) kemarin.
Kepala Satpol PP Kayong Utara Andri Candra mengatakan kegiatan rutin ini sebagai upaya dalam rangka penegakan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Kegiatan ini bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang konsusif dan perlindungan terhadap anak serta perilaku menyimpang asusila bersama pihak Kepolisian,” kata Andri.
Dari hasil giat tersebut, Andre menerangkan ada terjaring empat pasang bukan suami istri di beberapa penginapan yang ada di Sukadana dan pasangan yang bukan berstatus suami istri tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kayong Utara Andre juga berharap pihak pengelola penginapan dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap terlebih lagi terhadap anak di bawah umur.
“Kemudian kami akan memberikan teguran tertulis kepada pihak pengelola penginapan tersebut dikarenakan kejadian seperti ini kerap kali terulang kesekian kalinya,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak Satpol PP maupun Kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang berpontensi segera dapat melaporkannya,”jelasnya.
Penulis : Wiwin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS