SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Bapenda se-Kalbar Sepakati Sejumlah Kebijakan Guna Tingkatkan PAD

Bapenda se-Kalbar Sepakati Sejumlah Kebijakan Guna Tingkatkan PAD

Peserta Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar di Kabupaten Sintang. SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Sintang. 

Sintang (Suara Kalbar) – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang selesai pada Sabtu, (2/11/2024). Sejumlah kesepakatan diambil untuk tingkatkan pendapatan daerah.

Rakor yang diikuti Bapenda dari 14 kabupaten kota dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, menyepakati beberapa hal seperti Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Mempawah.

Kesepakatan lainnya adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan Opsen tidak menambah beban masyarakat.

Selimin Kepala Bapenda Kabupaten Sintang mengatakan, Bapenda se-Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.

“Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah ditandatangani oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bapenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat. Semuanya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, ” jelas Selimin.

Penulis: Tim/Rilis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan