Pj Gubernur Tegaskan Pembangunan Berkelanjutan Harus Berbasis Lingkungan di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang berbasis lingkungan dengan melihat potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa seharusnya bagi Kalbar untuk menjaga hutan hujan tropis yang memiliki peran penting.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Tata Lingkungan yang bertemakan “Better Environment For Sustainable Investment Toward Indonesia Emas 2045” Regional Provinsi Kalimantan Barat sekaligus membuka secara resmi acara tersebut di salah satu hotel di Kota Pontianak, Selasa (1/10/2024).
Harisson mengungkapkan bahwa Provinsi Kalbar mempunyai luas kawasan hutan mencapai kurang lebih 8.389.600 hektare atau sekitar 57,14 persen dari total luas wilayah Kalimantan Barat yaitu kurang lebih 14.680.790 hektare.
Dengan luas yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan adalah sebesar 7.657.233 hekatre. Untuk Areal Penggunaan Lain (APL) di Kalimantan Barat seluas 6.291.190 hektare atau sekitar 42,86 persen dari total luas wilayah Kalimantan Barat.
“Potensi Sumber Daya Alam yang luar biasa ini sudah seharusnya bagi Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga hutan hujan tropis yang memiliki berbagai peran penting,” kata Harisson.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dokumen Rencana Kerja Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 telah menetapkan tutupan hutan yang perlu dipertahankan.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk berkontribusi pada target Indonesia’s FOLU Net Sink (IFNET) 2030 dengan asumsi net emisi per kapita sebesar 4,23-ton CO2e sebesar 7,6 juta Ha dengan target serapan total adalah 32,1 juta Ton CO2e atau setara dengan 12% dari total kontribusi nasional,” katanya.
Dia mengatakan melalui dokumen kajian lingkungan hidup strategis RPJPD Provinsi Kalbar Tahun 2025-2045 telah diidentifikasi beberapa isu strategis, salah satunya isu perubahan iklim.
“Isu perubahan iklim juga menjadi perhatian yang besar di Kalbar dan kami sudah berkomitmen akan berupaya untuk menurunkan emisi karbon sebesar 60% sampai dengan Tahun 2030,” ujarnya.
Harisson berharap rakor tersebut dapat menghasilkan kebijakan, strategi dan rencana dalam pengelolaan tata lingkungan yang sejalan dengan program pembangunan dan pengelolaan lingkungan khususnya di Kalbar yang berpedoman pada RPJPD yang telah ditetapkan.
“Saya harap peningkatan perekonomian dari hasil hutan bukan kayu, peningkatan jasa lingkungan, pengembangan jenis – jenis unggulan baru seperti Kratom serta inovasi dalam digitalisasi dan pemanfaatan teknologi lingkungan kiranya dapat menjadi salah satu output dalam forum ini,” kata Harisson.
Agenda tersebut turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Utama KLHK RI, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah III Pontianak, Zuhdan Arief Fithriyanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.
Penulis Berita : Hendra/ Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS