SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pj Bupati Kubu Raya Inginkan Pengoptimalan Peran Karang Taruna Untuk Bantu Pemdes

Pj Bupati Kubu Raya Inginkan Pengoptimalan Peran Karang Taruna Untuk Bantu Pemdes

Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman saat memberikan sambutan dalam kegiatan peningkatan kapasitas karang taruna (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Karang Taruna merupakan organisasi kemasyarakatkan yang difungsikan sebagai wadah dan sarana bagi pengembangan potensi setiap masyarakat, pengembangan Karang Taruna ini diperlukan sebagai pengembangan potensi masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan khusunya bagi Kabupaten Kubu Raya.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman dalam agenda pengobtimalan peran karang taruna, ia menekankan bahwa karang taruna merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang menjadi mitra kerja pemerintah desa.

“Ada enam lembaga kemasyarakatan desa yang merupakan mitra kerja pemerintah desa, yaitu RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM,” ungkap Kamaruzaman saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Kabupaten Kubu Raya di Aula Kepong Bakol DPMD Kubu Raya, Jum’at (4/10/2024).

Kamaruzaman mengatakan, karang taruna memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayahnya dalam rangka membantu kepala desa demi tujuan besar mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini pemerintah daerah terus mendorong untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati itu kemudian mengatakan pemerintah daerah akan kuat dan efektif jika didukung seluruh komponen masyarakat serta lembaga kemasyarakatan desa yang telah terbukti manfaatnya bagi masyarakat. Terutama upaya untuk membantu kepala desa meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan potensi generasi muda.

“Tantangannya, bagaimana karang taruna ini mampu berkontribusi dalam tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Yakni salah satunya proaktif dalam menyelenggarakan rujukan, pendampingan dan advokasi sosial, ikut menanggulangi masalah sosial secara preventif, dan rehabilitasi terkait kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” ucapnya.

Selain itu, dikatakanya lagi, ia kemudian mengingatkan akan peran karang taruna dalam pengembangan pemberdayaan generasi muda di lingkungan desa secara komprehensif, terpadu, dan terarah.

“Untuk menjalankan ini, tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak. Saya juga mendorong kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dapat memberikan pembinaan pengawasan dalam pelaksanaan lembaga karang taruna di desa,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan