Petugas Pengamanan Tahapan Pilkada di Kalbar Terbagi Empat Wilayah
Pontianak (Suara Kalbar) – Proses tahapan pemilihan kepala daerah di Kalimantan Barat terus berjalan, saat ini proses distribusi logistik dan kampanye terbuka sudah dimulai. Polda Kalbar lakukan pergeseran personel bantu pengamanan di 14 kabupaten, kota.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan dalam rangka memperkuat personel pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kalimantan Barat, sebanyak 120 orang personel melaksanakan pergeseran pasukan yang dibagi menjadi 4 Rayonisasi Wilayah, setiap Rayon Wilayah terdiri dari 30 orang personel.
“Rayon Bengkayang meliputi Kabupaten Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Rayon Landak meliputi Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak. Rayon Kapuas Hulu meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu. Rayon Kayong Utara meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara,” kata Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Wakapolda Kalbar menjelaskan agar personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menjaga situasi agar tetap kondusif tanpa mengesampingkan keselamatan masyarakat dan diri sendiri. Rayonisasi adalah pembagian wilayah ketika terjadi situasi-situasi ataupun Kontigensi, artinya untuk backup wilayah ataupun pengaman kegiatan yang diperlukan dalam Operasi Mantap Praja Kapuas 2024.
“Perlu saya tekankan kepada seluruh anggota, bahwa kita berada di daerah operasi dan pada masa operasi. jaga keselamatan diri dalam ikatan regu dan pleton, agar satu sama lainya saling mengingatkan dan perlu kewaspadaan yang tinggi,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada para Danton harus terus mengingatkan Anggotanya, menjaga keselamatan diri di daerah operasi dan mengerti tentang operasi. Selanjutnya ditekankan juga mengenai pengamanan Sarana dan Prasarana, serta Personil agar tidak adanya pelanggaran di daerah operasi.
“Pengamanan sarana dan prasarana, serta personil di daerah operasi agar tidak ada pelanggaran serta semua tindakan harus sesuai dengan SOP yang berlaku di daerah operasi. Setiap personel juga harus mengerti apa saja tugasnya di lapangan. Siapa berbuat apa, dan bertanggung jawab kepada siapa,” imbuhnya.
Wakapolda menegaskan apabila ada personel yang melakukan pelanggan langsung kembalikan dari daerah operasi, dan tentunya akan diminta pertanggungjawabannya itu protapnya.
Penulis: Yati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS