Kemenkumham Jaring Notaris Lewat Sistem CAT
Suara Kalbar– Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) laksanakan penjaringan calon notaris melalui penyelenggaraan tes dengan bantuan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) secara serentak.
“Pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian, yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat Ujian Kode Etik Notaris (UKEN),” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, dilansir dari ANTARA, Kamis (3/10/2024).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 merupakan upaya mengatasi stagnasi pelayanan publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang belum dapat diselesaikan.
Dia berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi sebagai notaris dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Adapun CAT diikuti oleh 3.526 peserta di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia (2/10). Ujian CAT yang diikuti calon notaris tidak hanya berupa soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta. Ujian tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi calon notaris yang krusial dalam menjalankan profesinya.
Cahyo mengingatkan bahwa notaris merupakan profesi yang diharapkan oleh pemerintah untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong iklim investasi dalam rangka menguatkan ekonomi secara nasional.
Dia berharap dalam melaksanakan rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan notaris, para peserta dapat menjaga integritas sebagai calon notaris, mengingat notaris merupakan profesi yang mulia sehingga seleksi seharusnya bisa dilakukan dengan jujur.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





