SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Keluhkan Kenaikan NJOP dan PBB, Puluhan Massa Datang Kantor Wali Kota Singkawang

Keluhkan Kenaikan NJOP dan PBB, Puluhan Massa Datang Kantor Wali Kota Singkawang

Puluhan massa mendatangi Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (8/10/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Puluhan massa mendatangi Kantor Wali Kota Singkawang lantaran terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang diluar batas kewajaran pada Selasa (8/10/2024).

“Tidak ada kemauan dari pemerintah untuk merevisi NJOP, tujuannya apa dasarnya apa. Mereka mengatakan untuk melakukan revisi cukup dengan SK Kaban, itu kalau ada yang mengajukan pelaporan kan kita bicara keseluruhan,” ujar Koordinator Aksi, Dido Sanjaya.

Dia menjelaskan bahwa ketika satu dikenakan maka semua merasakan. “Mungkin sementara ini ada yang tidak keberatan karena kesibukan masing-masing,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Kota Singkawang Aulia Candra mengatakan dalam penetapan PBB P2 maka pemerintah harus menetapkan NJOP dan nilai jual NJOP ini harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Singkawang.

“NJOP ini juga ditetapkan melalui zona bukan pakai individu perorangan dari kawa- kawan yang merasa tidak sesuai kawan -kawan dipersilahkan untuk melakukan pembentulan, karena secara pemetaan kita masih belum seratus persen sempurna, bisa saja penitikannya yang salah, jadi yang kami anggap sempurna pemetaannya BPN,” katanya.

Bagi pihak yang melakukan pembentulan, kata Aulia Candra, maka yang menganggap kenaikan tidak wajar dilakukan penyesuaian sehingga terdapatlah harga yang baru. “Bisa ke Bapenda, bisa SPT PBB, sertifikat tanah kita cek kembali apakah salah penitikan,” jelasnya.

 

Penulis : Hendra

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan