SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Bawaslu Kubu Raya Lakukan Penertiban APK yang Ditemukan di Lokasi Tidak Sesuai

Bawaslu Kubu Raya Lakukan Penertiban APK yang Ditemukan di Lokasi Tidak Sesuai

tim gabungan saat melakukan penataan pada alat peraga kampanye pasangan calon yang melanggar peraturan.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yati s]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Meskipun telah ada arahan dan regulasi mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024, masih terdapat APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon telah melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap baliho yang terpasang terlalu dekat dengan jalan.

“Tidak hanya dekat dengan jalan , namun jika APK tersebut berdiri di parit yang masih aktif digunakan maka akan kita pindahkan ke tempat yang semestinya,” kata Encep Kamis (31/10/2024).

Encep menjelaskan dikarenakan masih dalam tahapan masa kampanye, maka APK yang melanggar di geser ke tempat yang semestinya namun sedangkan APK yang tidak dapat dipasang kembali akan dibawa ke Kantor Bawaslu untuk dikembalikan ke tim pasangan calon.

“Dari hasil penataan hari ini kami menemukan puluhan APK yang digeser dan dibenahi namun ada pula yang kami bawa kekantor karna tidak bisa di pasang Kembali,” jelasnya.

Encep menuturkan seiring berjalanya waktu penataan akan terus dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat atau dari pengawas di tiap kecamatan hingga sampai masa tenang nanti.

Penulis: Yati S

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan