Audiensi DEMA IAIN Pontianak, Rektor Janjikan Tindak Lanjut Tiga Isu Utama
Pontianak (Suara Kalbar)- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bersama seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menggelar Audiensi Terbuka dengan Rektor IAIN Pontianak, Jumat (4/10/2024).
udiensi ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi yang dilakukan pada 4 Oktober 2024, di mana mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan penting terkait layanan kampus, khususnya Ma’had Al-Jami’ah.
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang didukung oleh mahasiswa IAIN Pontianak menegaskan tuntutan agar fasilitas Ma’had disesuaikan dengan jumlah mahasiswa baru yang mengikuti program Ma’had, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam modul Ma’had.
Selain itu, mereka mendesak agar proses verifikasi dispensasi bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk tidak wajib mukim segera diselesaikan oleh pihak Ma’had.
Tuntutan ketiga adalah agar rektorat dan Ma’had segera menindaklanjuti segala bentuk pungutan liar, termasuk kasus wajib catering pada tahun 2022.
Ormawa bersama mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak rektorat dan Ma’had untuk mengakomodasi tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan serius guna memastikan perbaikan kualitas layanan kampus dan perlindungan hak-hak mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, menyampaikan bahwa tiga isu utama yang diajukan mahasiswa, yaitu pungli, dispensasi, dan fasilitas, sudah ditindaklanjuti oleh pihak kampus.
“Fasilitas seperti kasur, air, dan kipas angin sudah kami perbaiki dan dalam proses pengadaan lebih lanjut. Dispensasi tetap berlaku untuk mahasiswa yang dalam kondisi darurat, seperti sakit, merawat orang tua, menikah, atau bekerja,” jelas Syarif.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli di kampus dan meminta agar mahasiswa segera melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar.
“Saya pastikan saat ini tidak ada pungli di kampus. Jika ada, laporkan segera dan saya bertanggung jawab. Pelaku pungli akan menerima sanksi, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian bagi yang melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Rektorat IAIN Pontianak ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan fasilitas dan pelayanan kampus, serta memperkuat hubungan antara mahasiswa dan pihak rektorat dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis: Gagah/Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





