Polsek Menjalin Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong ke Sekolah
Landak (Suara Kalbar)- Polsek Menjalin laksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di SMAN 1 Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kamis (12/9/2024).
Penertiban itu menyasar kendaraan para siswa yang biasa digunakan untuk ke sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Serta untuk mengurangi kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong, yang sering kali mengganggu masyarakat.
Kapolsek Menjalin, AKP Roberd Suryanto, mengatakan kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong diamankan dan dibawa ke Polsek Menjalin. Selain itu, para siswa yang terjaring dalam razia tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan berkomitmen mengganti dengan knalpot standar. Kapolsek Menjalin juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan aman di jalan raya.
“Kami berharap, melalui penertiban ini, para remaja khususnya pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, ” kata Kapolsek.
Kepada orang tua dan pihak sekolah juga dihimbau untuk turut serta dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka agar tidak menggunakan knalpot brong.
Penertiban ini disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin Sudiyono, Ketua Komite Sekolah, Sulianus, serta petugas keamanan sekolah.
“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban ini, demi kenyamanan bersama dan sebagai bentuk edukasi bagi siswa kami. Harapannya, siswa dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban berlalu lintas, ” ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin, Sudiyono.
Penertiban knalpot brong ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS