Pemkab Sambas Studi Tiru Upaya Penurunan Stunting dari Pemkot Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar)– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak jadi contoh studi tiru bagi TPPS Kabupaten Sambas dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kota Pontianak dinilai berhasil dalam menurunkan angka stunting, penurunan itu terjadi secara konsisten dari 24,4 persen (2021), menjadi 19,7 persen (2022), dan 16,7 persen di tahun 2023. Target 14 persen di akhir 2024 pun kian realistis. Keberhasilan Kota Pontianak dalam menurunkan angka stunting juga mendapatkan apresiasi berupa insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
“Hal-hal yang menyebabkan Kota Pontianak penurunan stuntingnya itu konsisten, salah satunya adalah penerapan 8 aksi konvergensi,” kata Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu Widoyono usai menerima rombongan TPPS Kabupaten Sambas, Selasa (3/9/2024).
Sidig Handanu menjelaskan, kolaborasi lintas sektor dalam aksi konvergensi tersebut berjalan baik. Wali Kota Pontianak hingga seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, memiliki fokus yang sama. Mulai dari upaya spesifik seperti pemberian bantuan makanan, hingga dari aspek sanitasi dan air bersih yang layak.
Peran swasta dan instansi vertikal juga turut membantu percepatan penurunan stunting di Pontianak. Akses yang mudah dan pelayanan publik yang baik, membuat konsistensi pada penurunan stunting terjaga. Dalam kerangka makro, upaya Pemkot Pontianak dalam penurunan angka kemiskinan, dan mengendalikan inflasi membuat daya beli masyarakat bisa terjaga.
“Semua itu berperan karena stunting ini kaitannya dengan makan dan minum. Ketika masyarakat belanjanya cukup, maka kebutuhan untuk rumah tangganya cukup dan untuk anak-anaknya cukup,” kata Sidig Handanu.
Kepala Bidang Pembangunan Sektoral Bappeda Pontianak, Barsuni menambahkan satu di antara pendukung penurunan stunting adalah Sistem Informasi Penurunan Stunting (SMART) di Kota Pontianak. Ketersediaan data yang baik, membuat intervensi tepat sasaran. Sistem sudah dilengkapi dengan berbagai data pelengkap seperti titik lokasi, dokumentasi bangunan rumah, sanitasi, dan sebagainya.
“Mereka (TPPS Sambas) sepakat akan mereplikasi alat kerja atau Sistem Informasi Penurunan Stunting di Kota Pontianak untuk diterapkan di Kabupaten Sambas, dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di sana,” lanjut Barsuni.
Barsuni mengatakan, ke depan data dalam SMART semakin lengkap. Tidak hanya berisi data keluarga stunting, tetapi juga keluarga berisiko stunting dan data lainnya. Hal ini sesuai arahan arahan dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk zero stunting di setiap kabupaten dan kota di Kalbar, dengan pendataan yang benar dan tepat sasaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS