Pemkab Landak Terima Sosialisasi Raperda RTRW Pemprov Kalbar
Landak (Suara Kalbar)- Jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak ikuti sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalbar tahun 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (13/09/2024).
Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan yang membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.
Adapun salah satu program yang menjadi program kebijakan dalam arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 adalah pemantapan tata ruang Kabupaten Landak.
“Pemerintah Kabupaten Landak telah berupaya dalam memantapkan penyelenggaraan fasilitasi pada pemanfaatan sarana dan prasarana daerah menuju inovasi pembangunan tata ruang yang baik di Kabupaten Landak, ” kata Gutmen.
Gutmen berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi jembatan atau nara hubung bagi untuk bisa berkoordinasi terkait pembangunan di Kabupaten Landak.
Hadir dalam sosialisasi itu Wakil Ketua DPRD Landak, Asisten Pem-Kesra Sekda landak, Asisten Administrasi Umum Sekda landak, para Kepala OPD Landak, para Kabag setda Landak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS