Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 Menunggu SK Gubernur
Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen memastikan pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 akan berlangsung pada Senin, 9 September 2024. Saat ini masih menunggu SK Gubernur Kalbar.
Marchues Afen menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang sudah melaksanakan rapat persiapan beberapa kali supaya nanti kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 bisa berjalan lancar dan sukses sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Jadwal pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 dipastikan sesuai rencana awal yakni Senin, 9 September 2024 pukul 09:00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, ” jelasnya, Rabu (4/9/2024).
Marchues menjelaskan saat ini SK dari KPU Kabupaten Sintang tentang anggota DPRD Kabupaten Sintang yang akan diambil sumpah janjinya sudah keluar. Sekarang tinggal menunggu SK dari Gubernur Kalbar.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk mengajukan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029.
“Sekarang kita sedang menunggu SK Gubernur Kalbar tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029,” jelas Supriyanto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS