SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Kota Pontianak Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

KPU Kota Pontianak Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Kegiatan diselenggarakan di salah satu hotel di Pontianak pada Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian tersebut, pasangan Edi Kamtono – Bahasan mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Mulyadi – Harti mendapatkan nomor urut dua.

Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, menjelaskan pentingnya nomor urut bagi para pasangan calon.

“Kita sudah melakukan pencabutan nomor urut dengan cara diundi masing-masing pasangan calon. Nomor urut menjadi penting karena akan menjadi salah satu bagian dari citra diri para calon. Nomor ini akan membersamai mereka dalam kampanye dan di media cetak,” ungkapnya.

David juga menambahkan bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Nomor ini juga akan menjadi bagian yang dicetak dan ditempel sebagai citra diri pasangan calon dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan penetapan nomor urut ini, kedua pasangan calon kini siap untuk memasuki masa kampanye dalam rangka meraih dukungan masyarakat Pontianak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan