Kejari Ketapang Minta OPD di Kayong Utara Selalu Monitoring ke Lapangan
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kejaksaan Negeri Ketapang melakukan pengecekan di beberapa Proyek Strategis Daerah (PSD) yang ada di Kabupaten Kayong Utara. Hal ini guna memastikan progres pekerjaan yang ada bisa selesai sesuai waktu kontrak kerja.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, selain mengecek progres pekerjaan yang berlangsung, pihaknya juga memberikan sentilan atau teguran kepada pengawas proyek dan dinas terkait.
“Kita tadi berikan teguran kepada pihak pengawas agar selalu hadir saat pekerjaan berlangsung,”ungkap Panter Rivay Sinambela kepada awak media, Kamis (26/9/2024).
Selain itu Panter juga menegaskan kepada dinas terkait agar dapat melakukan monitoring pekerjaan secara rutin. Sehingga kualitas pekerjaan agar dapat maksimal.
“Tadi juga kita temukan di salah satu lokasi proyek pekerjaan pengawasnya cuma satu orang. Kita minta tambah tim pengawasnya, kalau hanya satu orang tidak maksimal,” tegasnya.
Adapun nama lokasi dan besaran anggaran proyek yang ditinjau Kejaksaan Negeri Ketapang antara lain ialah pekerjaan pembangunan Gedung Radiologi di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana yang menelan anggaran Rp 8.161.935.000 DAK 2024.
Pembangunan Gedung PSC 119 Sukadana yang menelan anggaran 1.349.000.000 DAK 2024. Rekontruksi jalan ruas akses pelabuhan mata – mata Kecamatan Simpang Hilir yang menelan anggaran 4.639.888.000 DAK 2024 dan Rekontruksi ruas jalan Gusti Muhammad Saunan Kecamatan Teluk Batang Rp 3.829.868.000 DAK 2024.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS