Pontianak (Suara Kalbar)-Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, memaparkan sejumlah program unggulan yang dilaksanakan pihaknya untuk menangani kemiskinan di wilayah Kota Pontianak.
Beberapa di antaranya mencakup bantuan sosial uang tunai kepada 3.350 keluarga miskin, dukungan usaha ekonomi produktif bagi 151 keluarga, serta bantuan darurat bagi keluarga terdampak bencana berupa pakaian dan makanan siap saji.
Selain itu, Dinsos juga melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara berkala untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
“Verifikasi data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE), data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Jalur Afirmasi,” terang Tina, sapaan karibnya, Rabu (4/9/2024).
Ia menambahkan, satu di antara upaya lainnya untuk mengentaskan kemiskinan adalah memberikan pendampingan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pontianak. Seperti yang dilaksanakan di Kantor Camat Pontianak Barat baru-baru ini.
Tina menyampaikan, perlunya KPM dan PKH untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengatur ekonomi keluarga. Dengan demikian diharapkan meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Dalam kegiatan P2K2 dilakukan penyampaian informasi dan edukasi kepada KPM PKH berupa materi tentang gizi seimbang, pola asuh anak dan manajemen keuangan keluarga,” tuturnya.
Berdasarkan data, ada sekitar 11.314 KPM per tahap 2 tahun 2024. Setahun terakhir, pihaknya berhasil menggelar graduasi KPM yang berhasil mandiri lewat program pemberdayaan sosial yaitu Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) untuk KPM Mandiri dan KPM Alamiah yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial dan APBD Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Salah satu program Dinsos Kota Pontianak adalah Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BANSOS RUTILAHU). Program ini merupakan bantuan renovasi rumah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak,” ungkap Tina.
Selain berbagai bantuan tersebut, Dinsos Pontianak juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial dasar untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis. Layanan ini diberikan melalui Pusat Layanan Anak Terlantar (PLAT) dan Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS