Aswin Khatib Jabat Pj Sekretaris Daerah Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman melantik Aswin Khatib sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau di aula lantai satu kanto Bupati Sanggau, Senin (09/09/2024).
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompinda Kabupaten Sanggau, Para Kepala Perangkat Daerah Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sanggau, Para Camat Se-Kabupaten Sanggau, Ketua Tim Penggerak Pkk Kabupaten Sanggau, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sanggau serta Rohaniwan Pengukuh.
Pj Bupati Sanggau dalam amanatnya mengatakan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanah dari peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Pj Srkda yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan Srkda Provinsi, Kabupaten/Kota dilakukan penunjukan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama jabatan Sekda Kabupaten Sanggau mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas dan untuk mengisi kekosongan tersebut maka Bupati Sanggau telah mengangkat Pj Sekda untuk melaksanakan tugas Sekda setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk masa jabatan paling lama tiga bulan,”katanya.
Hal ini berbeda dengan kondisi jika kekosongan jabatan Sekda karena pejabat definitif tidak bisa melaksanakan tugas maka masa jabatan penjabatnya paling lama enam bulan dan dapat diteruskan/diperpanjang paling lama 3 tiga bulan berikutnya.
“Masa jabatan Pj Sekda Kabupaten Sanggau untuk mengisi kekosongan jabatan tersrbut karena pejabat sebelumnya memasuki purna tugas telah berakhir pada tanggal 31 agustus 2024 dan menunjuk kepada yang memenuhi persyaratan antara lain sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb di lingkungan Pemerintah Provinsi,”ujarnya.
Berdasarkan keputusan gubernur kalimantan barat nomor : 800.1.3.1/13/bkd, tanggal 29 agustus 2024 tentang pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Sanggau maka Gubernur Kalimantan Barat telah menunjuk Aswin Khatib sebagai Pj Sekda Kabupaten Sanggau untuk masa jabatan paling lama tiga bulan atau sampai dilantiknya pejabat definitif.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yang baru dilantik dengan harapan agar saudara dapat melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penjabat sekretaris daerah sebelumnya sehingga tetap terjadi kesinambungan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Sekda Sanggau dituntut agar mampu menjalankan peran sebagai koordinator guna mengkoordinir seluruh perangkat daerah dan stakeholder sehingga dapat bersinergi dalam pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan. Adapun beberapa agenda pekerjaan yang menjadi prioritas, yaitu antara lain, percepatan penyerapan anggaran di triwulan III dan menyongsong triwulan IV. Pembahasan apbd perubahan tahun anggaran 2024 dan apbd tahun anggaran 2025. Persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Persiapan penyampaian laporan kinerja pj Bupati Sanggau triwulan ke III.
“Pada kesempatan ini juga perkenankan saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sanggau mengucapkan terima kasih kepada bapak Libertus Toto Martono, yang telah melaksanakan tugas jabatan sebagai Pj Sekda. Semoga pencapaian kinerja dan hal-hal baik yang telah saudara laksanakan menjadi kontribusi yang berdampak bagi kemajuan kabupaten sanggau yang terus berkembang menjadi kabupaten yang maju dan terdepan,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS