SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar 30 Tahun Mengabdi, Norsan Diberhentikan  Golkar Kalbar 

30 Tahun Mengabdi, Norsan Diberhentikan  Golkar Kalbar 

Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Norsan. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Norsan, yang merupakan kader senior Partai Golkar, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wanting) DPD Partai Golkar Kalbar.

Keputusan ini menjadi menarik karena pemberhentian tersebut dibacakan langsung oleh putra Norsan, Arief Rinaldi.

Menurut Norsan, tindakan yang diambil oleh Golkar ini tidak etis dan dinilai bertujuan untuk menggoyahkan kondisi mentalnya menjelang Pilkada 2024.

“Kita berpartai, namanya politik itu untuk mencapai satu tujuan. Tapi harus berpolitik dengan etika dan santun. Saya tahu, mereka ingin mengacaukan psikis saya,” ungkap Norsan usai menghadiri Rakerda Khusus PDI Perjuangan Kalbar, Kamis (12/09/2024).

Sain itu, Norsan juga merasa ironi dari situasi tersebut, karena dirinya telah mengabdi di Partai Golkar kurang lebih 30 tahun.

“Bayangkan, bapaknya 30 tahun mengabdi di Golkar, dipecat oleh anaknya sendiri. Tapi, tidak ada masalah, di politik hal seperti ini bisa terjadi,” tambahnya.

Meskipun telah diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Norsan menegaskan bahwa dirinya masih tetap menjadi kader Golkar.

“Saya masih kader Golkar. Kemarin saya diberhentikan sebagai Ketua Wanting, tapi kartu anggota Golkar saya belum dicabut. SK Wanting itu dikeluarkan oleh Ketua DPD 1 Kalbar, tapi yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah DPP, dan kartu saya masih ada,” tutup Norsan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan