UPPKB Sosok Sanggau Razia Serentak Kendaraan Bermuatan
Sanggau (Suara Kalbar) – Pengawas Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Nur Misuari Wibowo mengatakan pihaknya bersama Sat Lantas Polres Sanggau melaksanakan razia kendaraan angkutan di Jembatan Timbang Sosok, mulai 20 sampai 25 Agustus 2024.
Razia yang dilaksanakan serentak ini telah menilang 12 kendaraan dan peringatan penundaan perjalanan sebanyak 25 kendaraan.
“Untuk kendaraan yang ditilang mayoritas buku Uji KIR-nya mati dan lebih muatan atau overload, sementara yang penundaan lebih muatan tapi dengan persentase toleransi lebih rendah,” ungkap Nur Misuari, kemarin.
Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum serentak ini dimulai dari arahan Ditjen Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum simpatik.
Tujuannya adalah agar pengendara terutama angkutan barang lebih mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.
Fokus penegakannya meliputi kelebihan muatan, kelebihan dimensi, tata cara muat dan administrasi dokumen seperti KIR.
“Kemudian kesesuaian isi dokumen dengan kendaraannya, jadi bentuknya sama, warnanya juga sama. Jadi semua komoditi di periksa bagi kendaraan bermuatan,” katanya.
Ia menegaskan, ke depan akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, namun untuk yang enam hari ini lebih intens dan personelnya cukup banyak.
“Jadi bisa lebih fokus dengan kendaraan angkutan barang yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan membenarkan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau mem-backup razia kendaraan angkutan yang dilakukan UPPKB Sosok.
“Sasarannya banyak ke truk dan mengingatkan supaya masyarakat mau masuk di jembatan timbang. Tujuannya untuk membatasi jumlah muatan dan moda transportasi yang berkeselamatan,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






