Landak  

Satyalancana Karya Satya, Pj Bupati: Tingkatkan Darmabakti Kepada Bangsa dan Negara

148 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang menerima SatyaLancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (05/08/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/ Diskominfo Landak. 

Landak (Suara Kalbar)- Sebanyak 148 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak menerima SatyaLancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

SLKS itu disematkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (05/08/2024). Adapun dari 148 orang penerima dengan rincian Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 21 orang, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 25 orang, dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 102 orang.

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) dan 30 (tiga puluh) tahun.

Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan menjelaskan bahwa penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini penting untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak.

“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagian, mengingat bapak ibu adalah orang-orang yang terpilih dan memenuhi syarat oleh Sekretariat Kepresidenan Republik melalui Aplikasi Unit Layanan (ULA) Kementerian Dalam Negeri untuk dapat menerimanya,” kata Gutmen.

Gutmen menuturkan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Landak disetujui oleh Sekretariat Militer Presiden, ada di antaranya yang belum disetujui karena administrasi yang belum lengkap.

Gutmen berharap penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” harap Gutmen.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS