Rekapitulasi DPS Pilkada 2024, KPU Sambas Catat 459.095 Pemilih Sementara

Komisioner KPU Sambas, Risno (ANTARA)

Sambas (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah 2024 dengan total 459.095 pemilih.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang mencakup pemilih dari 19 kecamatan, 195 desa, dan 1.007 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas, Risno, menjelaskan bahwa DPS Pilkada 2024 terdiri dari 234.144 pemilih laki-laki dan 224.951 pemilih perempuan, dengan jumlah keseluruhan 459.095 pemilih.

“Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan bahwa DPS Pilkada 2024 sebanyak 459.095 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan, 195 desa dan 1.007 TPS, ” ujarnya melansir dari ANTARA, Selasa(13/08/2024).

Risno menegaskan bahwa penetapan DPS merupakan hasil kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan dari rumah ke rumah. Proses ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, sehingga data DPS yang dihasilkan bisa akurat dan komprehensif.

“Untuk selanjutnya, hasil dari pleno rekapitulasi dan penetapan DPS kabupaten ini akan kita bawa ke provinsi untuk disampaikan dalam agenda Rapat Pleno Rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi Kalbar, ” kata dia.

Risno mengatakan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang sukses digelar merupakan hasil kerja dari Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rentang waktu satu bulan dari rumah ke rumah warga.

“Hasil dari coklit tersebut kemudian direkap secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga saat ini di rekap ditingkat kabupaten. Sehingga keluar data DPS tersebut, ” jelas dia.

Ia menegaskan bahwa DPS tersebut mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh warga yang mempunyai hak pilih untuk dapat diakomodir hak pilihnya dalam Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sambas.

“Kami terus mengimbau dan meminta masyarakat juga proaktif untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sehingga pada 27 November 2024 bisa menyalurkan suaranya, ” kata dia.

Risno mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. Pihaknya berkomitmen menjalan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak 2024. Dukungan dan peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan. Sehingga Pilkada ini berjalan lancar, aman dan partisipasi masyarakat tinggi,” ajak dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS