SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Advertorial Program REHAB Solusi Bagi Halimah Cicil Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Solusi Bagi Halimah Cicil Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Solusi Bagi Halimah Cicil Tunggakan Iuaran JKN.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-JKN]

Pontianak (Suara Kalbar)– BPJS Kesehatan selalu berupaya mengeluarkan terobosan yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dengan tujuan memudahkan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya menunggak. Hal itu dirasakan langsung oleh Halimah (27) seorang guru yang mengajar di SMKN 1 Batu Ampar yang terbantu dengan adanya Program REHAB.

Diketehui, Halimah merupakan peserta JKN yang sebelumnya menjadi peserta di segmen mandiri dan sekarang beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Namun dirinya masih memiliki tunggakan sehingga ia memutuskan untuk mengikuti Program REHAB. Ia pun menceritakan pengalamannya dalam pemanfaatan Program Rehab yang turut membantunya dalam mencicil tunggakan.

Awalnya dirinya belum mengetahui Program REHAB ini, namun ketika ia mengurus peralihan segmennya di kantor BPJS Kesehatan, ia diberikan informasi oleh petugas.

”Sudah lama sekali saya menjadi Peserta JKN, saya juga merasakan dampak dari Program JKN, bahkan keluarga saya pun juga turut merasakannya. Sebelum saya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) saya masih menjadi peserta mandiri, alhamdulillah sekarang sudah beralih ke segmen PPU. Namun saya masih memiliki tunggakan pembayaran, saya belum tahu tentang program REHAB ini awalnya, namun saat saya mengurus pindah segmen kepesertaan, saya juga diberitahukan mengenai Program REHAB oleh petugas,” jelas Halimah.

Menurut Halimah Program REHAB merupakan inovasi yang membawa dampak besar untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan yang sudah lama.

Dirinya menambahkan, untuk proses pendaftaran Program REHAB sangat mudah dan praktis. Tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan karena bisa melalui Aplikasi Mobile JKN.

Pendaftarannya pun mudah, karena semua pejelasan sudah tertera secara jelas dan rinci dalam Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya pun tidak memakan banyak waktu.

”Pada saat saya melakukan pendaftaran REHAB ini, saya memilih simulasi pembayaran sesuai dengan kemampuan saya. Apalagi saya dapat mengetahui simulasi besaran iuran dan jumlah bulan pembayaran yang ditampilkan sehingga memudahkan peserta untuk memilih sesuai dengan kemampuan saya. Jelas sangat membantu sekali ditambah pendaftaran yang tidak sulit dan ribet. Kita juga bisa mendaftar program ini hanya melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat mengefesienkan waktu juga,” terang Halimah.

Halimah merasa bersyukur dengan adanya Program Rehab ini, karena untuk membayarkan tunggakan sekaligus membutuhkan cukup besar biaya yang dikeluarkan.

Dengan Program REHAB ini, diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi peserta yang memiliki tunggakan dan tidak memiliki kesanggupan untuk membayar.

”Program ini sangat membantu sekali terutama bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran. Saya bersyukur dengan hadirnya Program REHAB ini karena bisa mencicil tunggakan sehingga pembayran menjadi lebih ringan,” ujar Halimah.

Halimah berharap BPJS Kesehatan terus memberikan program yang selalu memberikan manfaat dan terus ada untuk masyarakat.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi pembeda antara Peserta JKN dan umum didalam pelayanan kesehatan, baik itu di rumah sakit, Puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya.

”Harapan saya untuk BPJS Kesehatan agar terus memberikan program – program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga Program JKN ini terus ada mendampingi Masyarakat. Dan tak ada yang membeda-bedakan antara peserta JKN dengan umum, semuanya setara, dimanapun pelayanan kesehatannya, baik itu di rumah sakit maupun Puskesmas tidak ada perbedaan,” tutup Halimah.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan