Pinsar Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Bila UU Peternakan Direvisi

Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia melalui Musyawarah Nasional (Munas) VI di Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Pinsar Indonesia. 

Suara Kalbar– Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia siap mendukung keberlanjutan program makan siang bergizi gratis bila UU Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan direvisi.

Ketua Umum Pinsar Indonesia, Singgih Januratmoko dalam keterangan resminya memastikan dukungan tersebut. Oleh karena itu revisi UU Peternakan diharapkan dapat diwujudkan guna membangun ekonomi perunggasan yang lebih kompetitif.

“Mengantisipasi kebutuhan pangan seperti beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, dan susu kami berkoordinasi dengan semua pihak. Tentu, kami akan mengedepankan para peternak agar mendapatkan harga yang baik,” kata Singgih dilansir dari Antara.

Singgih menyebut satu dekade terakhir menjadi masa kelam bisnis perunggasan, khususnya peternak yang bergerak di bidang budidaya ayam broiler, di mana masalah kelebihan suplai (oversupply) menjadi masalah utama. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh permintaan atau konsumsi daging ayam masyarakat tumbuh jauh di bawah kemampuan produksi ayam broiler.

Adapun kaitannya dengan program makan siang bergizi gratis, diperkirakan ada sekitar 82 juta orang mulai dari usia PAUD, SD, SMP, SMA hingga lansia yang akan menerima program pemerintah tersebut, dengan proyeksi sejumlah dampak positif seperti serapan ayam yang meningkat 10 sampai 20 persen, yang juga menyebabkan harga akan lebih stabil.

“Program makan bergizi gratis sudah diketok pada APBN 2025 senilai Rp71 triliun. Saat ini harga ayam sering naik turun, diharapkan melalui program ini bisa (harga bisa) stabil,” ujarnya.

Melalui Munas VI Pinsar Indonesia, Singgih yang kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum Pinsar Indonesia 2024-2029 itu juga menyampaikan adanya revisi dalam UU Peternakan tersebut bisa mendorong harga ayam di atas harga pokok produksi (HPP), sehingga bisa mewujudkan aspirasi dan harapan peternak mandiri.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal 15 Oktober sebagai Hari Ayam dan Telur Nasional.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS