Pontianak (Suara Kalbar) – Dua pemuda asal Kota Pontianak harus berurusan dengan Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan serta Unit Resmob Polda Kalbar lantaran melakukan pencurian kabel milik PLN.
Kapolresta Pontianak Kombes pol Adhe mengatakan berdasarkan laporan dan informasi dari warga Kedua pelaku yakni MD dan AN berhasil diamankan usai melakukan pencurian kabel cadangan milik PLN di kawasan Pontianak Tenggara.
“Saat diinterogasi MD melakukan kejahatan tidak sendiri namun dibantu oleh AB keduanya memotong kabel cadangan PLN yang berada di atas parit dan terkumpullah 35 meter kabel,” kata Kombes Pol Adhe, Rabu (07/08/2024).
Kombes Pol Adhe menjelaskan, keduanya belum puas dengan hasil 35 meter kabel dan kembali mencoba memotong kabel lain yang berada di sebelahnya. Namun, kabel tersebut memiliki daya arus listrik yang tinggi, mengakibatkan ledakan dan memadamkan jaringan listrik di sekitar lokasi.
“Setelah insiden tersebut, kedua pelaku melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku MD mencoba mengambil sisa-sisa kabel yang sudah terpotong di lokasi, diikuti oleh AN yang juga mencoba mengambil sisa-sisa kabel yang telah dipotong oleh MD dan AB,” jelasnya.
Tim gabungan dari Macan Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar kemudian berhasil mengamankan MD dan AN di lokasi kejadian dan tidak dapat berbuat banyak saat petugas mendapati kedua pelaku dan barang curiannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS