Musik Kafe Bedentum hingga Subuh Hari, Ini Langkah Cepat Kades Anjungan Dalam Mempawah

Kades Anjungan Dalam Andi Wiyata, Camat Anjongan Ferry Ramadhani, perwakilan Kelurahan Anjungan Melancar dan perwakilan unsur Forkopimcam foto bersama usai rapat membahas situasi lingkungan di Kantor Desa Anjungan Dalam, Senin (5/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah Kalbar Andi Wiyata menginisiasi rapat darurat membahas situasi lingkungan di desanya.

Rapat ini memfokuskan aktivitas tempat usaha kafe dan warung kopi di Desa Anjungan Dalam dan Kelurahan Anjungan Melancar yang meresahkan masyarakat.

Sebab ada kafe/warung kopi yang kerap memutar musik dengan volume keras dari malam hingga subuh hari hingga menuai komplain warga setempat.

Rapat berlangsung.di Kantor Desa Anjungan Dalam, Senin (5/8/2024), yang dihadiri Camat Anjongan Ferry Ramadhani, Staf Lurah Anjungan Melancar hingga Kanit Reskrim Polsek Anjongan dan Babinsa Koramil Anjongan.

Dalam kesempatan itu, Kades Anjungan Dalam Andi Wiyata sangat mendukung program peningkatan UMKM di wilayah Anjongan, karena pasti berdampak pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat yang berujung pada kesejahteraan taraf hidup masyarakat itu sendiri.

“Hanya saja meski peningkatan sektor UMKM kita dukung, akan tetapi operasional cafe/warung kopi tetap harus mengikuti aturan. Tidak bisa seenaknya, sehingga memicu keresahan dan komplain dari masyarakat,” tegas Andi Wiyata.

Menurut dia, penyediaan sarana hiburan dan ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat perlu ditingkatkan dan di-support. Ia berharap Kecamatan Anjongan dapat menjadi tujuan warga daerah lain sebagai tempat persinggahan sehingga meningkatkan pendapatan UMKM.

“Namun sekali lagi saya menegaskan, dengan adanya kafe/warung kopi yang buka ini aktivitasnya tidak diperbolehkan mengganggu dan meresahkan ketentraman masyarakat,” imbuh Andi Wiyata.

Ia selanjutnya mengungkapkan, terkait adanya komplain masyarakat terhadap aktivitas salah satu warung kopi, pihak terkait yakni aparatur desa, kecamatan, Koramil dan kepolisian telah memanggil pemilik cafe.

“Pemilik kafe telah kami berikan peringatan agar tidak menghidupkan musik dengan nyaring dari malam hingga subuh. Apabila masih melakukan praktik serupa, maka kami akan menindak tegas,” ucapnya.

Camat Anjongan Ferry Ramadhani beserta peserta rapat yang hadir mengapresiasi langkah antisipatif Kepala Desa Anjungan Dalam sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, baik di Desa Anjungan Dalam maupun Kelurahan Anjungan Melancar.

Camat Ferry Ramadhani juga berharap perlu segera dilakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap semua pemilik kafe maupun warung kopi yang membuka usaha hingga larut malam, baik di Desa Anjungan Dalam dan Kelurahan Anjungan Melancar.

“Pendekatan ini hendaknya turut melibatkan pihak-pihak terkait agar semua permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat dapat dituntaskan,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS