SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Mahkamah Agung Perduli, PN Mempawah Sambangi Panti Asuhan

Mahkamah Agung Perduli, PN Mempawah Sambangi Panti Asuhan

Anak – anak Panti Asuhan Tunas Islam Muhammadiyah saat menerima bantuan di Kubu Raya, Minggu (4 /8/2024) pagi. SUARA KALBAR.CO.ID/ Yati.

Kubu Raya ( Suara Kalbar)- Pengadilan Negeri Mempawah melakukan kunjungan dan berbagi kasih kepada sejumlah panti asuhan dalam rangka program Mahkamah Agung Perduli di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah, Minggu (4 /8/2024) pagi.

Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Abdul Aziz mengatakan jika program Mahkamah Agung perduli merupakan program tahunan dan kali ini Pengadilan Negeri Mempawah ditunjung oleh Mahkamah Agung untuk melakukan kunjungan ke dua panti asuhan sekaligus memberikan bantuan bagi anak – anak.

“Tidak sendiri kami juga didukung oleh Pemkab Mempawah dan Kubu Raya, Polres Kubu Raya serta salah satu Bank juga turut membantu program kami ini,” ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz menjelaskan jika tidak hanya di Kalbar namun daerah lain juga melakukan hal serupa terkait program Mahkamah Agung Perduli, dan PN Mempawah mendapat kesempatan menyambangi Dua Panti asuhan di Kubu Raya dan Mempawah

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat karna selain sembako bantuan tersebut juga ada alat tulis dan peralatan sekolah lainya,” jelasnya.

Sementara itu Pengasuh panti asuhan Tunas Islam Muhammadiyah Rasau Jaya Mujiono menyambut baik bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ini, pihaknya pun merasa senang terpilih sebagai panti asuhan di sambangi PN Mempawah.

” Disini kami banyak mengurus anak – anak yatim dan duafa dengan adanya bantuan ini tentu meringankan beban kami sebagai pengurus panti,” paparnya.

Agenda Mahkamah Agung Perduli tersebut tidak hanya dihadiri oleh Pengadilan Negeri Mempawah namun hadir pula Kapolres Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta muspika lainya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan