KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno, Jumlah DPS Capai 172.117

KPU Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang, Sabtu (10/8/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang, Sabtu (10/8/2024).

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan sebanyak 172.117 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tersebar di lima kecamatan, 26 kelurahan di Kota Singkawang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024.

“Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara yaitu 172.117 yang tersebar di lima kecamatan 26 kelurahan di Kota Singkawang,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini, kata Khairul Abror, sebagai tahapan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

Pihaknya terbuka apabila ada data terbaru terkait data pemilih. “Kami juga membuka posko di tingkat kecamatan, kelurahan dan lebih baik juga bisa datang ke Kantor KPU,” katanya.

Menurutnya data pemilih sementara bisa saja berubah sepanjang ada temuan dari Bawaslu, Lembaga Pemantau atau dari pihak manapun sepanjang dibuktikan dengan dokumen otentik, maka pihaknya akan menerima data tersebut.

Di tempat yang sama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Suryandi mengatakan “Data Pemilih Sementara ini baru pertama kemudian nanti terkait logistik dan jumlah TPS. Kita berharap di Kota Singkawang bisa memastikan data akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan,”paparnya.

Hadir diantaranya Badan Pengawas Pemilu Kota Singkawang, perwakilan Kodim 1202 Singkawang, Polres Singkawang, Kesbangpolinmas Singkawang, Kadisdukcapil Singkawang, JPPR Kota Singkawang, AJUSI, sejumlah partai politik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS