SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Kalbar Resmi buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

KPU Kalbar Resmi buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan, KPU secara resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk Pilkada 2024 pada tanggal 27 Agustus 2024.

Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, dan KPU Kalbar telah mempersiapkan segala keperluan, termasuk sumber daya manusia dan administrasi, guna memastikan proses ini berjalan lancar.

“Harapannya, semua dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata MS Budi di Pontianak, saat Jumpa Pers di Kantor KPU Kalbar, Senin (26/08/2024) siang.

Budi menegaskan bahwa kesiapan KPU Kalbar dalam proses pendaftaran ini mencerminkan komitmen mereka untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan transparansi dan integritas.

Dia berharap proses ini akan berlangsung lancar dan sesuai dengan peraturan, sehingga dapat memilih pemimpin yang memiliki legitimasi kuat untuk memimpin Kalimantan Barat di masa depan.

“Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin agar proses pendaftaran ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Budi mengimbau seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan dengan teliti sebelum pendaftaran dibuka. Hal ini penting untuk menghindari kendala saat pengajuan calon yang akan diusung.

“Dengan pembukaan pendaftaran yang dimulai besok, KPU Kalbar berkomitmen memastikan seluruh proses Pilkada berjalan baik, adil, dan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Harapan besar tertuju pada proses ini agar dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kalbar menuju masa depan yang lebih baik,” ungkap Budi.

Komentar
Bagikan:

Iklan