KPK Sebut DPRD Mataram Harus Hindari Penyisipan Pokir di APBD

Jakarta (Suara Kalbar)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk tidak menyisipkan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pesan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di DPRD Kota Mataram.
Dian menegaskan bahwa penyisipan pokir, yang seringkali berupa usulan proyek atau kegiatan tanpa melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, dapat membuka peluang terjadinya korupsi. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja seperti bupati atau walikota misalnya. Kan, ada fungsi Dewan juga di sini, ya. Sehingga kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” kata Dian melansir dari ANTARA, Sabtu(17/08/2024).
Dian juga mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan korupsi terkait pokir yang melibatkan hibah hingga Rp2,7 miliar. Penyisipan pokir yang tidak sesuai prosedur bisa menimbulkan konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Sebagai informasi, pokir biasanya merupakan aspirasi anggota dewan yang diajukan melalui mekanisme yang ditetapkan dan diawasi ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta instansi terkait lainnya. Dian berharap anggota DPRD yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat mengikuti prosedur yang ada dan memastikan bahwa setiap usulan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Dian juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Anggota DPRD diharapkan profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir,” ujarnya.
Dian juga mengingatkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Karenanya, seluruh anggota DPRD Provinsi Mataram diharapkan profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
“Kami berharap DPRD Kota Mataram dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan menghindari penyisipan pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan,” tutur Dian.
Hal ini disambut baik oleh Ketua Sementara DPRD Kota Mataram Abdul Malik. Ia mengatakan DPRD Kota Mataram akan berkomitmen untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih banyak tim Korsup telah memberikan sosialisasi pada kami. Kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram,” ujar Abdul Malik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS