Pontianak ( Suara Kalbar ) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh Dinas Perhubungan Kapuas Hulu pada tahun 2019 kemarin.
Aspidsus Kejati Kalbar Siju mengatakan, Kasus pengadaan kapal penyebrangan di Kapuas Hulu, terus berlanjut saat ini petugas menetapkan empat tersangka baru.
” Kemarin kita sudah menetapkan tiga tersangka dan berdasarkan pengembangan dan penyelidikan kami menetapkan empat tersangka baru,” kata Siju, Sabtu (10/08/2024) siang.
Siju menjelaskan empat tersangka tersebut yakni SD, SA, AJ dan MA para tersangka ini langsung ditahan hingga 20 hari kedepan di rutan kelas II A Pontianak menunggu penyelidikan lebih lanjut.
“Total tersangka dalam pengadaan kapal penumpang angkutan sungai berjumlah tujuh orang,” jelasnya
Akibat pengadaan kapal yang tidak sesuai tersebut , akses warga untuk menyebrang ke wilayah lainya menjadi terkendala terlebih membawa hasil pertanian atau beraktivitas terlebih kapal yang tersedia tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS