Hingga Juli, Lima Kasus Peredaran Narkotika Diungkap Polres Kubu Raya   

Tersangka perkara kasus narkotika yang diamankan Polres Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika di Kubu Raya, Kalbar, terus diungkap petugas dalam kurun waktu beberapa bulan hingga Juli kemarin terhitung ada lima perkara yang berhasil diungkap yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan petugas berhasil mengamankan lima perkara kasus narkotika dan menyita sejumlah barang bukti ekstasi, sabu dan alat hisap dari tangan para pelaku.

“Kami temukan paket siap edar dan paket yang telah habis terpakai dari para pelaku ini,” kata AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Kapolres menyebut tersangka yang berhasil diungkap mengaku kerap mendapat barang haram tersebut dari kawasan Pontianak Timur, kemudian dipecah kembali untuk dijual dengan harga yang bervariasi.

“Sasaran mereka para pekerja yang ada di lingkungan sekitar sehingga ini menjadi atensi kami untuk mengungkap narkoba hingga ke pelosok desa,” paparnya.

Dari lima kasus terjadi di sejumlah kecamatan banyak didominasi wilayah perairan, sehingga petugas akan meningkatkan pengamanan di jalur darat yang menuju kecamatan yang terpisah oleh sungai dan transportasi air yang masih banyak digunakan masyarakat untuk menyebrang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS