Kapuas Hulu Tindak Tambang Emas Ilegal, 56 Mesin Sedot Dibakar
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Tim gabungan dari berbagai instansi telah melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Langkah ini melibatkan penghentian kegiatan tambang dan pemusnahan peralatan yang digunakan oleh para pelaku.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, mengungkapkan bahwa selain memberikan imbauan untuk menghentikan tambang emas ilegal, tim juga membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(17/08/2024).
Lokasi penambangan ilegal yang ditindak berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, termasuk Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Ramut di Kecamatan Suhaid. Tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal oleh sekelompok warga.
Peralatan tambang ilegal tersebut tidak hanya dibakar tetapi juga diimbau untuk dikeluarkan dari lokasi tambang. Masyarakat diingatkan untuk tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di Sungai Batang Suhaid.
“Sebelumnya sudah sering kali dilakukan sosialisasi dan imbauan, namun sekelompok masyarakat itu nekat melakukan tambang ilegal,” katanya.
Hendrawan mengatakan pihaknya masih mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi untuk membuka kesadaran masyarakat agar dapat menjaga kelestarian lingkungan dan jika pun ingin melakukan pertambangan emas maka harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Suhaid berdampak terhadap sulitnya warga mendapatkan air bersih karena aliran sungai yang menjadi kebutuhan warga menjadi keruh berlumpur.
Sementara pihak aparat penegak hukum hingga saat ini terus memberikan edukasi, bahkan beberapa di antaranya sudah pernah dilakukan penindakan dan imbauan terkait larangan pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS