Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Pj Bupati Mempawah Ismail Terima Penghargaan UHC 2024

Pj Bupati Mempawah Ismail saat menerima penghargaan UHC 2024 yang diserahkan Presiden International Social Security Association Muhammad Asman bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024, di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Penghargaan diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya dalam Pencapaian UHC.

Penyerahan penghargaan dilakukan Presiden International Social Security Association Muhammad Asman bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Pj Bupati Mempawah menyampaikan ucapan terimakasih kepada perangkat daerah bersama stakeholder terkait yang telah bersinergi dan berupaya bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten mempawah,” ungkapnya.

Ismail menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus melanjutkan komitmen dan meningkatkan upaya-upaya positif demi mencapai jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.

Turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Untuk diketahui, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS