Tak Seorang pun Kebal Covid-19, APDESI Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
![]() |
| Sekretaris Apdesi Kabupaten Mempawah, Muhammad Idris. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra |
Mempawah (Suara Kalbar)-Mencermati bertambahnya angka
terkonfirmasi positif Covid-19, Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten
Mempawah mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris DPC APDESI Mempawah, Muhammad Idris, mengatakan,
upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan semata-mata tanggung jawab
pemerintah, satuan tugas maupun TNI/Polri.
“Perlu komitmen kita bersama, seluruh komponen masyarakat,
agar virus Corona ini sirna dari Kabupaten Mempawah. Yakni dengan menerapkan
secara disiplin protokol kesehatan (prokes),” ujar Idris, Selasa (8/12/2020)
pagi.
DPC APDESI sebagai wadah berhimpunnya para kepala desa di
Kabupaten Mempawah, selama ini selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam
upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.
Misalnya, membentuk Relawan Covid-19 yang terdiri dari
seluruh unsur lembaga yang ada di desa agar berperan aktif mengimbau dan
mengajak masyarakat untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat, serta
mematuhi protokol kesehatan di desa masing-masing, guna memutus mata rantai
Covid-19.
“Bukan sekedar membagikan masker, yang perlu diperkuat adalah,
bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mengenakan masker setiap
beraktivitas, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu mencuci
tangan,” kata Kepala Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur ini.
Idris juga mengatakan, APDESI turut memberikan imbauan agar
masyarakat tidak menganggap remeh bahaya Covid-19.
“Apalagi bagi masyarakat kita yang memiliki riwayat penyakit
penyerta, seperti jantung, kencing manis, paru-paru, maupun lainnya, maka virus
Corona sangat membahayakan jika tak mematuhi prokes,” imbuh Idris lagi.
Tidak lupa sebagai umat beragama, Muhammad Idris juga
mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memohon kepada Allah SWT agar
mengangkat wabah penyakit ini dan segala bencana di Kabupaten Mempawah.
Penulis : Dian Sastra





