Bawaslu Siap Awasi Pilkada Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang siap mengawasi proses demi proses pelaksanaan Pilkada Bengkayang tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Bengkayang, Magrina menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar – besarnya atas terlaksananya kegiatan Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan dialog terbuka lintas etnis di Kabupaten Bengkayang.
“Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini kita bisa berkomitmen untuk menerapkan deklarasi sampai pada Pilkada berakhir sehingga dapat menciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif,” ujar Magrina.
Magrina juga jelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu yaitu pengumuman pendaftaran Calon Bupati yang Pendaftarannya akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
“Kami dari Bawaslu merupakan lembaga yang mengawasi Pemilu sangat berharap bantuan dari kita semua untuk mengawasi Pilkada Kabupaten Bengkayang dengan memberi informasi kepada kami jika ada dugaan pelangaran yang terjadi pada saat Pilkada. Agar dapat kita tindak lanjuti apakah masuk dalam pelanggaran Pidana atau pelanggaran Pemilu biasa sehingga Pilkada Kabupaten Bengkayang dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan murni dari pilihan rakyat,” jelas Magrina.
Magrina mengatakan Bawaslu juga sudah membentuk Pengawasan di tingkat Kecamatan yaitu Panwascam dan tingkat Desa yaitu PKD dimana siap menerima informasi atau pengaduan tentang adanya dugaan pelanggaran pada Pilkada yang ditemukan dimasyarakat sehingga dapat diproses.
Peserta yang hadir kemudian Membacakan Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bengkayang yang isinya ada 6 point sebagai berikut :
Kami Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang Untuk :
1. Turut Serta Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bermartabat, Berintegritas Jujur, Adil, Aman, Damai dan Demokratis
2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Serta Keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
3. Mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Dengan Tenang Aman dan Damai, Tanpa Ujaran Kebencian, Tanpa Money Politik, Tanpa Politik Identitas, Tanpa Hoax, Tanpa Politisasi Agama, Tanpa Provokasi
4. Tunduk dan Patuh Pada Konstitus serta Peraturan dan Undang – Undang Yang Berlaku Serta Berpartisipasi Menciptakan Suasana Kondusif di Kabupaten Bengkayang
5. Mendukung Polri Menindak Tegas Oknum Yang Menganggu Kamtibmas Selama Berlangsungnya Tahapan Pilkada 2024
6. Kami Forum Pembauran Kebangsaan Lintas Etnis Bersikap Netral Dan Independen Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakll Bupati Pilkada Tahun 2024.
Hadir pada kegiatan deklarasi yakni diantaranya Kasat Intelkam Polres Bengkayang, IPTU Suprianto, Kabid Idiologi Kesbangpol Paping, Komisioner Bawaslu Bengkayang, Magrina,Ketua DPC FPK Bengkayang sekaligus Perwakilan Etnis Dayak Yohanes, Perwakilan Etnis Melayu Suhaimi, Perwakilan etnis Jawa Puji Suswanto, Perwakilan etnis NTT, Dominikus Minggu, Perwakilan etnis Batak H. H.Sitompul, Perwakilan etnis Padang Erwin Rahmadi, Perwakilan etnis Bugis Toni, Perwakilan etnis Sunda Aris Risman, Perwakilan etnis Manado Happy Langi
Perwakilan etnis Nias Fenada Dachi, Perwakilan etnis Ambon Elias Karel Teluayo, Perwakilan etnis NTB Akhmad Iqbal , dan Perwakilan etnis Papua Musa Bemey.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS