Pemkot Pontianak Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Hibah dan Bansos

Pontianak (Suara Kalbar)– Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024).
Pada sambutannya, Ani Sosial menyampaikan penilaiannya terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih perlu dioptimalisasi. Dia menegaskan, baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam Peraturan Perundang-undangan dimana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” jelas Ani Sofian.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna. Diharapkan kegiatan itu dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sosialisasi ini digelar selama dua hari dari tanggal 9-10 Juli 2024. Sosialisasi tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos. Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2025.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now