SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sekadau Aron Resmikan Balai Adat Beliung Bangkirai di Dusun Sungai Kunyit

Bupati Sekadau Aron Resmikan Balai Adat Beliung Bangkirai di Dusun Sungai Kunyit

Bupati Sekadau Aron meresmikan Balai Adat Beliung Bangkirai di Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit pada Jumat (5/7/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Aron meresmikan Balai Adat Beliung Bangkirai di Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit pada Jumat (5/7/2024).

Bangunan yang terletak di Jl. Sanggau – Sekadau ini menambah cerminan komitmen Kabupaten Sekadau dalam upaya pelestarian budaya. Peresmian ditandai dengan pembukaan papan nama oleh Bupati bersama Ketua TP PKK Sekadau, Kepala OPD di Pemkab Sekadau, Forkopimcam, serta Kepala Desa Sungai Kunyit.

“Balai adat ini merupakan wujud program Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk melestarikan adat istiadat dan budaya yang kelak akan kita wariskan kepada anak cucu,” kata Bupati Aron dalam sambutannya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah meresmikan lima rumah adat yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Salah satu wujud program Pemkab Sekadau adalah melestarikan adat istiadat karena rumah adat sangat diperlukan sebagai tempat berkumpul dan melestarikan adat,” ungkapnya.

Bupati Aron berharap Balai Adat Beliung Bangkirai dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Ia juga berpesan agar bangunan tersebut dirawat dan dipelihara dengan baik.

Mewakili Pemerintah Desa Sungai Kunyit, Kayus, Kepala Desa Sungai Kunyit, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian Pemkab Sekadau. Dalam dua tahun terakhir, sudah dua kali peresmian balai adat dilakukan di desa yang terletak di Kecamatan Sekadau Hilir tersebut.

“Ini merupakan balai adat kedua yang diresmikan Bupati. Sebelumnya, pada tahun 2023, balai adat di Dusun Amak diresmikan. Sekarang, dua dusun di Desa Sungai Kunyit telah memiliki balai adat,” sebut Kayus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan