SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Usai Nonton Band Hajatan Siwsi SD di Bengkayang Dirudapaksa Tiga Orang Sekaligus

Usai Nonton Band Hajatan Siwsi SD di Bengkayang Dirudapaksa Tiga Orang Sekaligus

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur.(Foto:Suara.com)

Bengkayang (Suara Kalbar) – Nasib tragis dan nahas menimpa seorang siswi ES berusia 13 tahun yang baru saja menyelesaikan ujian SD tahun 2024 di Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

ES menjadi korban tindakan asusila dan dilarikan ke rumah sakit Drs.Jacobus Luna karena mengalami sakit akibat kekerasan seksual yang dilakukan tiga (3) pelaku orang dewasa, usai dirinya menonton hiburan malam Band di dusun Sayung, Desa Dharma Bhakti pada 27 Mei 2024 malam.

Kronologis terjadinya kasus persetubuhan berawal korban dan pelaku menonton hiburan band pesta perkawinan di Dusun Sayung, Desa Darma Bhakti, Kecamatan Teriak pada 27 Mei 2024 lalu. Mirisnya dari lokasi pertemuan awal di tempat hiburan band pelaku membawa korban ke sebuah penginapan ternama Jalan Sanggau Ledo di Kabupaten Bengkayang.

Menurut pengakuan korban seperti yang diceritakan Ibunya, dalam penginapan tersebut pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak tiga orang. Mirisnya korban juga sempat dipaksa minum minuman beralkohol oleh ketiga pelaku. Tapi korban berhasil menolak.

“Saat kejadian dalam kamar penginapan pelaku ketiganya melakukan aksi persetubuhan dan saya sempat berteriak untuk meminta pertolongan. Namun mulut saya dibekap dan ditutup serta kaki dan tangan saya di pasung,” terang WI menirukan keterangan anaknya.

Akibat perlakuan keji itu korban mengalami pendarahan dan harus menjalani perawatan medis. Korban bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit akibat kondisinya yang mengkhawatirkan.

Kasus inipun telah dilaporkan ke Polres Bengkayang dengan Surat Laporan Polisi Nomor : STILP/B/23/2024/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/V/2024/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 29 Mei 2024 pukul 16.53 WIB.

Karena kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat Kepolisian Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap oleh pihak yang berwajib dan mendapat hukuman berat sesuai aturan yang berlaku, karena telah merusak masa depan anaknya yang masih di bawah umur.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan