Satpol PP Kota Pontianak Amankan Dua Pasangan Tak Sah Saat Razia
Pontianak (Suara Kalbar) – Operasi Rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak berhasil mengamankan dua pasangan tidak sah secara Hukum dan Negara.
Dalam Operasi ini, Satpol PP Kota Pontianak mendatangi berbagai tempat seperti rumah kost dan beberapa penginapan harian yang berada di jalan Parit Haji Husin 2 Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Welly mengatakan, dua pasangan tidak sah tersebut berhasil diamankan dan sedang dalam proses pendataan.
” Untuk dua pasangan yang kita amankan saat ini, akan kita lakukan pendataan serta akan diberikan sangsi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” ucapnya usai kegiatan operasi dilaksanakan pada Sabtu (1/6/2024).
Operasi yang dilakukan ini selain menjadi agenda rutin, lanjut Syarifah, juga merupakan penindakan atas laporan warga dan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktifitas rumah kost tersebut.
” Selain ini menjadi agenda rutin, kami juga merespon apa yang menjadi laporan dari masyarakat, oleh karena itu kita sebagai penegak hukum harus bertindak,” ujarnya.
Dikatakanya lagi, dari empat orang yang diamankan, salah satunya juga sudah pernah terjaring razia, namun tidak merasa jera, oleh sebab itu maka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now