SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Dianugerahi Opini WTP oleh BPK untuk Tahun Anggaran 2023

Pemkot Pontianak Dianugerahi Opini WTP oleh BPK untuk Tahun Anggaran 2023

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian dan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim Pontianak]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kota Pontianak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk ke-13 kalinya. Opini WTP tersebut disampaikan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar pada Jumat (7/6/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Dengan pencapaian ini menjadi motivasi kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Meski menyandang predikat WTP, BPK menyoroti beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak.

“Ada tiga aspek yang menjadi sorotan, yakni optimalisasi pendapatan daerah, belanja sesuai aturan dan administrasi,” tutur Ani Sofian.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian dan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan