SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Advertorial Layanan JKN ke Poli Gigi di Rumah Sakit Diakui Cukup Mudah Oleh Khasyifah

Layanan JKN ke Poli Gigi di Rumah Sakit Diakui Cukup Mudah Oleh Khasyifah

Khasyifah Kurnia (18) seorang mahasiswi asal Kota Pontianak saat menunjukkan Kartu JKN di Pontianak belum lama ini. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Pontianak (Suara Kalbar)- Khasyifah Kurnia (18) seorang mahasiswi asal Kota Pontianak yang merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia membagikan pengalamannya saat dirinya menggunakan layanan JKN untuk pengobatan gigi di Poli gigi Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.

Khasyifah mengatakan dengan hadirnya layanan-layanan yang bersifat digital sangat mempermudah ketika peserta JKN akan mengakses layanan kesehatan. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya adalah peserta JKN yang masih ditanggung oleh orang tua saya yang bekerja di perusahaan swasta, kemarin saya sempat ke dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena ada masalah di gigi bungsu yang akan tumbuh dan gusinya sudah bengkak sehingga membuat saya menjadi demam. Dokter di faskes tingkat pertama memberikan rujukan secara online ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Khasyifa.

Khasyifah mengatakan jika saat ini rujukan yang diberikan oleh FKTP dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN jadi tidak perlu lagi membawa berkas-berkas rujukan ke rumah sakit. Begitu juga saat berobat baik di FKTP maupun di rumah sakit sudah tidak perlu membawa kartu JKN, karena berobat saat ini bisa menggunakan KTP ataupun Kartu JKN Digital yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Begitu juga dengan layanan yang didapatkan baik di FKTP dan Rumah Sakit semua layanannya baik.

“Alhamdulillah layanan yang saya rasakan sangat baik, dokter menjelaskan dengan jelas dan mudah dipahami. Dokter mengatakan harus dilakukan pembedahan di gigi bungsu agar tidak lagi menganggu dan membuat demam. Dokterpun memberikan rujukan saya ke rumah sakit yang dapat melakukan pembedahan dan dokter juga memberikan obat untuk mengurangi rasa sakitnya terlebih dahulu sebelum dilakukan pembedahan,” jelas Khasyifa.

Khasyifa berpesan kepada seluruh peserta JKN untuk tidak ragu dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi atau layanan lainnya menggunakan BPJS Kesehatan. Semua proses pelayanan akan mudah dilakukan jika dijalankan sesuai dengan prosedur. Ia pun menambahkan agar Peserta JKN untuk men-download dan mengakses layanan Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

“Jangan ragu untuk menggunakan layanan Program JKN, semuanya sudah dipermudah dengan layanan digital, cukup ikuti prosedur yang telah ditetapkan pasti dapat pelayanan dengan baik. Kita juga dapat memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kita inginkan dan pilihannya juga banyak, jangan ragu ketika membutuhkan layanan kunjungi faskes tingkat pertama. Dalam keadaan darurat kita dapat langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) terdekat,” kata Khasyifa.

Selain dapat menampilkan Kartu Digital, Aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain yang sangat memudahkan Peserta JKN dalam mengakses layanan. Salah satunya adalah fitur Antrean Online, sebelum berkunjung ke fasilitas kesehatan kini Peserta JKN dipermudah dengan pengambilan nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN. Setelah mendapatkan nomor antrean peserta dapat mengunjungi faskes sesuai dengan waktu perkiraan antrean yang didapatkan, saat di faskes tidak perlu mengantre lama.

Tak hanya Antrean Online dan tampilan kartu digital, melalui Mobile JKN kita juga bisa mengakses fitur-fitur layanan lainnya seperti Info Program JKN, Info Lokasi Faskes, Info Riwayat Pelayanan Kesehatan, Pendaftaran Program REHAB (cicilan iuran bagi yang menunggak), Penambahan Peserta, Konsultasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Pengaduan Layanan JKN, Info Ketersediaan Tempat Tidur, Info Jadwal Tindakan Operasi, Info Iuran, Pendaftaran Auto Debit, Info Riwayat Pembayaran, Skrining Riwayat Kesehatan, dan Info Virtual Account.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan