Bersama Andriani, Temukan Cerita Inspiratif Program JKN yang Menyelamatkan Nyawa Suami

Andriani Bersyukur Ratusan Kali Suaminya Cuci Darah Ditanggung Program JKN.[HO-Jamkesnews]

Pontianak (Suara Kalbar)- Wajah tegar terpancar dari seorang wanita paruh baya bernama Andriani (38) ketika kami bertemu di salah satu klinik hemodialisa di Kota Pontianak. Ia dengan penuh kesabaran mendampingi suaminya, Bagus Pujiantoro (38), yang sudah 14 bulan menjalani cuci darah di tempat tersebut. Dalam percakapan kami, Andriani yang juga seorang tenaga medis, berbagi cerita tentang perjuangan dan bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah meringankan beban mereka selama proses pengobatan suaminya.

Sejak awal, Bagus Pujiantoro telah mengidap kondisi hipertensi yang belum terkontrol sepenuhnya. Merasa bahwa gejala yang dialaminya masih dapat diatasi dan minim keluhan, Bagus jarang melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap kondisi hipertensinya. Namun, pada bulan April tahun sebelumnya, segalanya berubah drastis.

“Suami saya ini memang memiliki kondisi hipertensi yang kurang terkontrol, karena merasa gejala masih dapat diatasi serta sangat minim keluhan, maka jarang dikontrol kondisi hipertensinya. Tak disangka pada bulan April tahun lalu suami mengalami sesak, wajah pucat dan muntah-muntah. Ketika berobat ternyata ginjalnya sudah terganggu dan harus menjalani hemodialisa sebanyak 2 kali dalam seminggu,” tutur Andriani dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/7/2023).

Andriani mengatakan bersyukur ia dan suami sudah terlindungi Program JKN, tak terbayang olehnya jika harus menggunakan layanan umum (biaya pribadi) karena sekali cuci darah dibutuhkan biaya sekitar 1 juta rupiah. Sampai saat ini sudah ratusan kali cuci darah berarti ratusan juta pula memerlukan biaya. Dengan JKN semua ditanggung tak sepeserpun ia harus mengeluarkan biaya.

“Selama menggunakan JKN saya merasa sangat terbantu, ditambah lagi sekarang berobat pakai JKN tidak ribet ya cukup tunjukan NIK atau KTP sudah bisa dilayani yang terpenting pastikan kartunya aktif. Kebetulan saya juga petugas kesehatan di Puskesmas di Kota Pontianak yang biasa melayani peserta JKN. Bahkan sekarang jika membutuhkan rujukan peserta JKN sudah tidak perlu membawa kertas lagi karena data peserta di faskes pertama sudah terkoneksi dan terbaca di faskes tingkat lanjutan,” jelas Andriani

Menurut Andriani layanan yang diberikan Program JKN sangat komplit, mulai dari pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan di dokter spesialis, pengambilan obat rutin setiap bulan, sampai layanan cuci darah semua ditanggung dan tak sepeserpun biaya pun yang ia dan keluarga keluarkan. Tak terbayang olehnya jika saat ini belum ada JKN, dimana harus mencari uang sebanyak itu untuk pengobatan suaminya.

“Selama menggunakan JKN saya merasa tidak ada perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan, semua antreannya sama, untuk hemodialisa saat ini juga semakin dipermudah dengan sistem finger print sebelum layanan Hemodialisa dilakukan. Selain mempercepat sistem finger print  ini juga menghindari penyalahgunaan kartu JKN oleh orang lain. Semoga Program JKN semakin baik dan lebih baik lagi ke depan dan selalu hadir melindungi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Andriani.

Sebagai informasi saat ini BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terus berupaya untuk semakin meningkatkan layanan kepada peserta JKN. Berbagai kemudahan layanan digital terus dikembangkan agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara. BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan juga terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN.

Adapun isi Janji Layanan JKN diantaranya menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat, melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan, melayani konsultasi online (FKTP) kepada peserta, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS