SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu KPU Kapuas Hulu Terjunkan 854 Petugas Pantarlih untuk Validasi Data Pemilih Pilkada 2024

KPU Kapuas Hulu Terjunkan 854 Petugas Pantarlih untuk Validasi Data Pemilih Pilkada 2024

Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih ke salah satu rumah warga dalam rangka menghadapi Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menurunkan 854 petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyampaikan bahwa selama satu bulan ke depan, ratusan Pantarlih akan mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit guna memastikan data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap pada Pilkada mendatang benar-benar valid.

“Selama satu bulan ke depan ratusan Pantarlih itu wajib mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit agar data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap pada pilkada mendatang benar-benar valid,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(26/6/2024).

Dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, para petugas akan mencocokkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang dimiliki, seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau kartu keluarga (KK). Mereka juga akan mendata ulang warga yang belum masuk dalam data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan data pemilih yang akan di Coklit sebanyak 194.546 pemilih tersebar di 282 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk diketahui, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan secara serentak yang dimulai pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

“Saat pencocokan data pemilih petugas harus memperbaiki elemen data kependudukan jika terjadi perbedaan antara data yang kami berikan ke petugas dengan data kependudukan pemilih,” ucap Yusuf.

Yusuf juga menyebutkan dari hasil pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 684 TPS dengan jumlah pemilih paling banyak 600 pemilih untuk setiap TPS.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk setiap TPS akan dilakukan Coklit oleh satu hingga dua orang petugas Pantarlih yang dilihat dari jumlah pemilih dalam TPS.

Ia menjelaskan jika pemilih dalam satu TPS sebanyak 400 pemilih maka, petugas Pantarlih untuk coklit yang di tempat hanya satu orang, sedangkan untuk TPS yang jumlah pemilihnya 401 sampai dengan 600 pemilih maka akan ada ditempatkan lebih dari satu petugas Pantarlih.

Yusuf meminta masyarakat untuk tidak ragu menunjukkan data kependudukan saat petugas Coklit datang ke rumah, karena para petugas telah dibekali atribut KPU dan tanda pengenal resmi.

Dia juga berharap masyarakat proaktif dan mendukung setiap tahapan Pilkada, termasuk pencocokan dan penelitian data pemilih.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan