SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak DTMPTSP Kota Pontianak Akan Periksa Perizinan K-Gym yang Menelan Korban Jiwa

DTMPTSP Kota Pontianak Akan Periksa Perizinan K-Gym yang Menelan Korban Jiwa

Anggota Inafis Polresta Kota Pontianak yang sedang melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus jatuhnya seorang pengunjung di K-Gym di Parit Haji Husein 2. SUARAKALBAR.CO.ID/Polresta Pontianak. 

Pontianak (Suara Kalbar) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) Kota Pontianak akan memeriksa seluruh perizinan yang dimiliki oleh K-Gym. Hal ini dipicu oleh kasus yang baru-baru ini ditangani oleh Polresta Kota Pontianak atas jatuhnya seorang pengunjung dari lantai 3 di tempat tersebut.

Kejadian yang menimpa seorang Mahasiswi Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Juni 2024 pada pukul 13.30 Wib.

Hidayati Ketua DTMPTSP Kota Pontianak menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pengecekan atas perizinan yang dimiliki K-Gym tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pengumpulan berkas perizinan K-Gym, sejauh ini untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) juga sudah,” ungkapnya pada Kamis (20/6/2024).

Hidayati mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melihat kelengkapan-kelengkapan dan persyaratan lainnya. Mengingat dalam kasus tersebut posisi peletakan alat kebugaran dinilai cukup membahayakan.

“Tentunya posisi alat (Treadmill) tersebut sangat berbahaya karena membelakangi kaca dan tidak ada pengamanan, harusnya pihak pengelolah bisa melihat resiko itu,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan